Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 3 hari diikuti oleh 6 orang pemimpin perempuan dari 3 desa yang menjadi wilayah program. Pelatihan bertujuan agar dapat meningkatkan kapasitas perempuan basis dalam bidang advokasi anggaran desa untuk penanganan covid19 yang responsive gender dan mampu melakukan advokasi di desanya masing masing. Ada 4 bagian yang dipelajari dari materi Advokasi Anggaran yaitu filosofi anggaran, proses/alur penyusunan anggaran, analisa dan strategi advokasi anggaran desa untuk penanganan covid19 yang responsive gender.
Proses pelatihan perjalan dengan lancar, menggunakan metode pembelajaran partisipatif dengan melibatkan peserta secara aktif sehingga peserta lebih mudah dalam memahami materi yang dibahas. Mereka diajak berlatih secara langsung untuk melakukan analisa anggaran penanganan covid di desanya apakah sudah responsive gender , sehingga nantinya akan secara jelas dalam melakukan tindak lanjut dan menyampaikan usulan ke pihak desa sehingga anggaran desa untuk penanganan covid di desanya responsive gender.
Hasil/Output yang diperoleh
- Pelatihan dapat dilaksanan sesuai dengan yang direncanakan
- Adanya perubahan pengetahuan peserta pelatihan yang ditunjukkan dari kenaikan nilai hasil pre test dan post test peserta
- Meningkatkan ketrampilan peserta dalam analisa anggaran desa yang ditunjukkan dengan kemampuan peserta dalam melakukan analisa anggaran desa.
- Adanya rencana tindak lanjut peserta masing masing desa untuk