POKJA Wartawan dan PPSW Teken MoU Tentang AKI/AKB

27 september 2022

Lebak,Banpos – Dalam rangka turut serta mendorong adanya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak menjalin kerjasama dengan PPSW Pasoendan Digdaya.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Ketua PPSW Pasoendan Digdaya dengan Ketua Pokja Wartawan Lebak di ruang rapat terbatas Sekretariat Daerah Kabupaten Banten, Selasa (27/9).

Ketua PPSW, Viva Saptani Ratu Mengatakan, Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mempublikasikan segala kegiatan yang dilakukan oleh PPSW Lebak, utamanya terkait upaya menekan AKI/AKB. Ia menjelaskan, pentingnya publikasi tersebut untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat.

“Kami bekerjasama dengan Pokja Wartawan Lebak selama tiga tahun, hal tersebut bertujuan agar selama periode tersebut bisa menunjukan kerja nyata,” kata Viva kepada BANPOS di Ruang Rapat Setda Lebak.

Menurutnya, kerjasama ini dapat saling menguntungkan untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia, pengetahuan dan teknologi dari masing-masing pihak, serta meningkatkan potensi daerah.

“Tentunya kita berfokus kepada permasalahan yang ada ya terkait Kesehatan Ibu dan Anak, sebab hal tersebut lah yang menjadi poros kegiatan kita saat ini,” jelas Viva.

“Pokja memiliki berbagai SDM baik di media online, sosial maupun kabar harian. Hal tersebutlah yang dapat membantu kinerja kami untuk penyebaran informasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Lebak, Mastur Huda mengatakan, Penandatanganan MoU ini dapat memberikan angin segar bagi masyarakat dalam menerima informasi dari PPSW yang pastinya akan sangat berguna bagi masyarakat.

“Kita tau program-program yang dimiliki oleh PPSW Lebak ini sangat positif, kami sebagai salah satu pilar utama dalam demokrasi tentu akan menjalani tugas dan fungsi sebagaimana mestinya,” kata Mastur.

Ia menjelaskan, pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi kerjasama tersebut.

“Semoga kedua belah pihak dapat profesional dan tidak merugikan satu sama lain,” tandasnya.(MG-01/PBN)

Sumber : https://banpos.co/2022/09/27/pokja-wartawan-dan-ppsw-teken-mou-tentang-aki-akb/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © PPSW Pasoendan Digdaya